Mereka ditahan usai diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka. Sementara itu, masih ada satu anggota DPRD Malang yang lolos dalam penahanan pada hari ini yakni, Sahrawi. Sahrawi mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka pada hari ini.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menahan Wali Kota Malang non-aktif, Mochammad Anton. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015, pada Selasa, 27 Maret 2018, kemarin.
(Baca Juga: KPK Maraton, Giliran Enam Anggota DPRD Malang Ditetapkan Tersangka)
Selain Anton, KPK juga menahan enam anggota DPRD Kota Malang yakni, Ya'qud Ananda Budban, Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno. Para tersangka kasus dugaan suap pemulusan APBD-P Malang itu ditahan di Rutan KPK.
Mereka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan yang berbeda beda. Penahanan terhadap mereka dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.