Ia menambahkan, bahwa peredaran obat dan makanan ilegal lintas negara juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Kejahatan di bidang obat dan makanan sangat merugikan keuangan negara akibat hilangnya potensi pemasukan negara dari pajak, bea masuk serta menekan daya saing dunia usaha.
"Serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan lebih jauh mengancam ketahanan bangsa bila tidak dilakukan langkah antisipasi," paparnya.
Diketahui, penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai ujung tombak penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan terus dilakukan. Optimalisasi efektivitas dan efisiensi proses investigasi dilakukan untuk mendeteksi kejahatan obat dan makanan.
"Dengan demikian diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dalam upaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan obat dan makanan," tutup Penny.
(Ulung Tranggana)