Ini Nama-Nama Penerima Aliran Dana E-KTP yang Terungkap di Sidang Tuntutan Setya Novanto

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 29 Maret 2018 15:39 WIB
Setya Novanto saat menjalani sidang kasus korupsi E-KTP. Foto Antara/Sigid Kurniawan
Share :

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga disebut dan menerima uang sebesar Rp50.000.000 dan 1 (satu) unit Ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan

Brawijaya III melalui Asmin Aulia.

Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni dalam tuntutan jaksa disebut mendapat USD500.000 dan Rp22.500.000.

Mantan Ketua Pengadaan Proyek E-KTP, Drajat Wisnu Setyawan mendapatkan USD40.000 dan Rp25.000.000

Anggota panitia pengadaan barang/jasa sebanyak 6 (enam) orang masing-masing sejumlah Rp10.000.000. Namun tim jaksa tidak menyebutkan siapa enam Anggota panitia pengadaan barang/jasa tersebut.

Jaksa kemudian menyebut nama anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani menerima uang sebesar USD1.200.000. Anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari juga disebut dalam tuntutan jaksa mendapatkan uang senilai USD400.000. Anggota

Ketua DPR yang menggantikan Setya Novanto, Ade Komarudin juga disebut dan menerima uang sejumlah USD100.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya