JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu menceritakan 30 anggota Satpol PP cantik "men-sweeping" Hotel Alexis setelah ditutup Pemerintah Provinsi DKI. Para "bidadari" penegak perda itu harus naik-turun tangga darurat di hotel yang diduga melakukan praktik prostitusi.
"Karena lift semua mati, jadi Satpol PP wanita sebanyak 5 orang menggunakan tangga darurat, mulai memeriksa dari lantai 1 sampai dengan lantai 8, menggunakan tangga darurat, bukan lift. Karena liftnya mati, listriknya mati," kata Yani kepada wartawan, Jumat (30/3/2018).
(Baca: Pastikan Alexis Tutup, 30 Satpol PP Cantik Diterjunkan)
Satu demi satu satpol PP cantik tersebut menyusuri setiap lantai untuk memeriksa semua lokasi di hotel itu.
"Pengamanan di bawah. Lima orang naik mengecek satu-satu, karena menggunakan tangga darurat, jadi tidak perlu seluruhnya. Delapan lantai, lantai 1 sampai dengan lantai ke 8 dicek satu per satu dan memang kegiatan usaha mereka sudah tidak beroperasi," bebernya.
"Ya sudah dicek, dan kita ada dokumentasi semuanya sudah dipastikan tidak beroperasi saat ini. Kita selanjutnya akan memantau perkembangan demi perkembangan kegiatan yang ada di Alexis. Kita akan pantau terus," ungkapnya.