DPRD DKI: Berdasarkan Putusan MA, Proyek Waduk Rorotan Bisa Dilanjutkan!

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 03 April 2018 19:27 WIB
Ilustrasi pembangunan waduk (Foto: Okezone)
Share :

“Sisanya masih dalam proses,” kata Teguh.

Saat ini, lanjut dia, belum bisa melanjutkan pembangimunan waduk tersebut karena masih menunggu proses penyelesaian administrasi Badan Aset DKI. Tak hanya itu, belum dilanjutkannya pembangunan, ia mengaku lantaran di atas lahan masih terpasang plang milik Polda Metro Jaya yang bertulisan ‘Dalam Pengawasan.’

“Kami saat ini menunggu penyelesaian administrasi atas tanah itu,” ujarnya.

Terpisah, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan(TGUPP), Naufal Firman Yusak mengatakan, akan segera melaporkan mangkraknya pembangunan Waduk Rorotan Cakung tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

“Segera saya lapor ke gubernur. Karena penanganan banjir ini menjadi salah satu prioritas kami,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya