JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto memastikan, permen yang dikonsumsi balita CS yang berusia 3 tahun 8 bulan tidak mengandung narkoba. Hal itu diketahui dari hasil uji laboratorium BPOM Riau dan diperkuat Puslabfor Polri.
“Tadi saya dikasih surat dari Kapuslabfor, negatif. Itu kan ada tes urine sama permen, dua-duanya negatif,” ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/4/2018).
Eko pun berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Rumah Sakit Meranti untuk meminta alat test urine yang digunakan pada saat melakukan test pertama terhadap balita CS.
“Saya suruh minta alat tes urine yang digunakan RS Meranti, supaya kita bisa ketahui itu laik pakai atau tidak,” tutur Eko.
(Baca Juga: BNN Masih Tunggu Hasil Labfor Terkait Balita Positif Narkoba di Riau)
Selain itu, Eko juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orangtua CS. Pasalnya, untuk mengetahui apakah balita tersebut sebelum memakan permen juga mengonsumsi makanan lainnya yang mengakibatkan tingkah lakunya menjadi berbeda.
“Takutnya ada makan yang lain. Kadangkala juga cuaca ekstrem. Atau mungkin juga dia sedang sakit memang, lalu makan permen itu. Jadi, seolah-olah karena permen itu si anak jadi sakit,” pungkasnya.