TANGERANG - Kejaksaan Negeri Tigaraksa saat ini tengah membidik 80 Desa di Kabupaten Tangerang, yang belum melunasi tunggakan Program Beras Miskin (Raskin) atau saat ini disebut Beras Sejahtera (Rastra) pada tahun 2017. Dengan menunggaknya puluhan Desa tersebut, Kejaksaan Negeri Tigaraksa memastikan Badan Urusan Logistik (Bulog) merugi Rp 2,9 Miliar.
Kasi Datun Kejari Tangerang Roland mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pelimpahan mengenai ratusan Desa yang menunggak Rastra 2017 lalu. imbuh Roland, pihaknya menjanjikan akan bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut agar bisa terselesaikan.
“Saya sudah terima berkasnya dari Kasi Datun Sebelumnya dan saat ini sedang saya pelajari kasusnya. Ke depan kita akan bergerak cepat agar penangannnya bisa segera diselesaikan agar jangan lagi ada Desa yang nunggak,” tegas Roland, Rabu (4/4/2018).
Ditanya soal konsekuensi bagi Desa yang membandel dan belum melunasi tunggakan. "Kalau masih membandel kita serahkan ke penindakan," tegas Roland.
Terpisah, Kepala Sub Divre Bulog Tangerang Junaidi saat dihubungi Okezone, tidak membantah bila dari 150 Desa di Kabupaten Tangerang baru 77 Desa yang telah melunasi tunggakan Raskin pada tahun 2017.