JAKARTA - Ahli sosiologi politik Islam dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr Zuly Qodir MSi mengatakan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia merupakan sebuah partai politik yang anti-Pancasila dan mengharamkan pemilu.
"HTI adalah partai politik pembebasan, pasti memiliki misi yang dikehendaki hanya saja tidak dikemukakan secara tegas. HTI mengharamkan Pancasila serta pemilu," ujar Zuly Qodir saat bertindak sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan organisasi eks-HTI di Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN) Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Zuly yang juga merupakan anggota Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah telah melakukan kajian serta menulis buku tentang HTI.
Berdasarkan kajiannya, Zuly mengemukakan bahwa HTI menolak sistem Pancasila karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.
Dia juga mengatakan dalam beberapa kesempatan pimpinan HTI menyatakan menolak pemilu yang merupakan salah satu wujud demokrasi, karena dinilai sebagai praktik "thogut" atau praktik melawan perintah Allah.
"Problemnya saudara-saudara saya ini (HTI) mengharamkan Pancasila dan pemilu. Maka perebutan kekuasaan bisa dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Ini belum terjadi, tentu saja," tutur Zuly.