Marak Miras Oplosan, Sandiaga Minta RT/RW Ikut Awasi Peredarannya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 15:52 WIB
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menginstruksikan kepada perangkat RT/RW untuk mengawasi peredaran minuman keras (miras) oplosan. Menurutnya, untuk menumpas keberadaan minuman haram itu dibutuhkan kesinergian dari pejabat tingkat paling atas hingga ke ujungnya.

"Kami mengimbau aparat yang ada di lingkungan Pemprov DKI untuk mewaspadai fenomena ini, termasuk juga yang ada di wilayah, RT/RW untuk aktif memantau peredaran miras ini," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Saat ini, lanjut Sandi, masih belum ada kesadaran dari masyarakat kalau mengonsumsi minuman oplosan itu amat berbahaya dan mengakibatkan kematian. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak ada lagi yang mengonsumsi minuman tersebut.

"Kalau dicampur miras ini mereka belum tentu mengerti dari segi dampak daripada kesehatan dan organ tubuh manusia. Jadi, kita sudah lihat bagaimana sudah memakan korban jiwa," imbuhnya.

Pemprov DKI, sambung Sandi, akan mengajak BPOM untuk menanggulangi masalah tersebut. Ia berharap, tidak ada lagi yang mengonsumsi miras oplosan sehingga tak perlu ada lagi korban jiwa yang berjatuhan.

"Kami juga akan mengajak kepolisian, BPPOM untuk memastikan kita waspada dan kita mengimbau secara resmi kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, terutama miras yang terlihat racikan sendiri, itu sangat berbahaya," pungkasnya.

(Baca Juga: 31 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Jakarta, Depok, dan Bekasi)

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini banyak korban tewas akibat miras oplosan. Kasus korban tewas akibat miras oplosan itu terjadi di beberapa wilayah, seperti Duren Sawit, Jakarta Timur; Jagakarsa, Jakarta Selatan, Beji, Depok, dan Jatiasih, Bekasi.

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa tak terulang kembali, aparat kepolisian membentuk satuan tugas khusus untuk menindak pengedar dan penjual minuman keras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Satgas ini untuk menindak tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan. Beberapa anggota sudah turun ke lapangan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi wartawan, hari ini.

Ia menjelaskan, polisi telah melakukan razia kepada para pedagang miras di wilayah hukumnya. Razia itu dilakukan agar tidak tidak ada lagi warga yang tewas akibat menenggak miras oplosan.

"Jadi, saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras oplosan di wilayahnya masing-masing," ucapnya.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNS8xLzExMDc0NS8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya