JAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, sampai hari ini sudah ada 31 orang yang tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"31 satu orang yang tewas itu dari berbagai wilayah, yaitu Bekasi, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah merinci jumlah orang yang tewas akibat miras oplosan di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya. Yakni, Bekasi 7 orang, Depok 6 orang, Jakarta Selatan 8 orang dan Jakarta Timur 10 orang.
"Kita juga telah mengamankan enam tersangka, terkait miras oplosan itu. Sedangkan masih ada dua orang pelaku yang kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
(Baca Juga: 7 Orang Tewas Usai Minum Miras dari 3 Lokasi Berbeda di Bekasi)
(Warung jamu diduga jual miras oplosan di Depok dirusak massa)