JAKARTA - Polisi menangkap enam orang pelaku terkait peredaran dan penjualan miras oplosan yang menyebabkan 31 orang meninggal dunia. Keenam pelaku diciduk di lokasi terpisah di Bekasi, Depok dan Jakarta. Petugas masih memburu dua lagi yang masuk daftar buronan.
"Enam pelaku sudah kita amankan, masih ada dua orang pelaku kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
Dari enam pelaku, dua di antaranya ditangkap di Bekasi, dua lagi di Jakarta Timur dan sisanya diciduk di Jakarta Selatan.
Polisi masih mendalami kandungan alkohol dalam miras oplosan yang dijual dalam kemasan plastik tersebut. "Tim dari Puslabfor Polri masih bekerja untuk bisa mengungkap kandungan dari alkohol tersebut," ungkapnya.
Polda Metro mencatat hingga hari ini sudah 31 orang tewas akibat miras.
"Yang tewas itu dari berbagai wilayah, yaitu Bekasi, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," kata Argo.
Dari jumlah itu, delapan orang di antaranya meninggal di Jakarta Selatan. " “Meninggal dunia tiga orang di RS Fatmawati, kemudian tiga orang di RSUD Pasar Minggu, dan dua orang lagi di RS Zahira Jagakarsa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jaffar.
Indra belum bisa memastikan, apakah peristiwa kematian yang diawali pesta miras oplosan itu ada kaitannya di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur; dan Beji, Depok. Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
(Salman Mardira)