Polisi Tangkap 6 Pelaku Terkait Miras Oplosan yang Menewaskan 31 Orang

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 17:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap enam orang pelaku terkait peredaran dan penjualan miras oplosan yang menyebabkan 31 orang meninggal dunia. Keenam pelaku diciduk di lokasi terpisah di Bekasi, Depok dan Jakarta. Petugas masih memburu dua lagi yang masuk daftar buronan.

"Enam pelaku sudah kita amankan, masih ada dua orang pelaku kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

Dari enam pelaku, dua di antaranya ditangkap di Bekasi, dua lagi di Jakarta Timur dan sisanya diciduk di Jakarta Selatan.

Polisi masih mendalami kandungan alkohol dalam miras oplosan yang dijual dalam kemasan plastik tersebut. "Tim dari Puslabfor Polri masih bekerja untuk bisa mengungkap kandungan dari alkohol tersebut," ungkapnya.

Polda Metro mencatat hingga hari ini sudah 31 orang tewas akibat miras.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya