MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih menyelidiki motif seorang perwira polisi yakni Kompol F (41) menembak mati adik iparnya di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kota Medan, pada Rabu 4 April 2018 malam.
"Motifnya masih kita selidiki. Kita masih dalami kasus ini," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus penembakan tersebut, Kamis (5/4/2018).
(Baca: Tanpa Alasan Pasti, Seorang Polisi Diduga Tembak Mati Adik Ipar)
TKP penembakan perwira polisi ke adik ipar. (Foto: Okezone)
Ia menjelaskan, setelah menembak adik iparnya bernama Jumingan (33), tersangka F langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
"Tersangka langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan," ungkap Irjen Paulus dengan tidak menjelaskannya secara rinci.
Sebagaimana diketahui, kejadian itu bermula ketika F bersama sang istri datang ke lokasi kejadian yang merupakan rumah ibu mertuanya.
Saat itu keluarga dari istri F menyambut kedatangan mereka seperti biasa. Bahkan, F beserta istri sempat bercengkerama dengan korban Jumingan dan sudara yang lain.
Menurut saksi yang juga adik ipar dari F yakni Heny, tujuan pelaku dan istri datang ke lokasi untuk menjenguk sang ibu yang baru pulang dirawat dari rumah sakit.
Ketika itu F sempat memberi pijatan, namun tiba-tiba menodongkan senjata api ke arah ibu mertuanya.
(Baca: Perwira Polisi yang Tembak Mati Adik Ipar Diduga Wakapolres Lombok Tengah)
Jumingan yang melihat kejadian itu langsung menghalangi F. Seketika itu juga F menembakkan pistol sebanyak dua kali hingga membuat Jumingan tewas.
Informasi terakhir, F telah menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Sedangkan pihak kepolisian masih mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi.
Jenazah korban penembakan oleh perwira polisi. (Foto: Ist)