BRASILIA – Pembelaan dari mantan Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, ditolak oleh Mahkamah Agung pada Kamis 5 April. Pria berusia 72 tahun itu sebelumnya meminta agar diizinkan berstatus bebas hingga seluruh haknya untuk banding habis.
Penolakan tersebut menjadi indikasi bahw Luiz Inacio Lula da Silva akan segera masuk penjara. Hakim Federal Brasil, Sergio Moro, meminta Lua agar ikhlas menyerahkan diri kepada otoritas paling lambat pada Jumat (6/4/2018) petang waktu setempat.
Melansir dari Reuters, Sergio Moro memastikan bahwa Luiz Inacio Lula da Silva tidak akan diborgol jika menyerahkan diri secara sukarela. Presiden Brasil periode 2003-2011 itu juga akan ditempatkan di sel khusus di penjara yang berada di selatan Kota Curitiba.
Pada 2017, Luiz Inacio Lula da Silva dinyatakan bersalah karena menerima suap dari sebuah perusahaan teknik sebagai imbalan telah membantu mengamankan kontrak proyek dengan perusahaan minyak milik negara, Petroleo Brasileiro SA atau yang dikenal dengan nama Petrobras.
Putusan pengadilan itu diyakini akan mengakhiri karier dan harapan Luiz Inacio Lula da Silva untuk maju dalam pemilihan presiden (pilpres) Oktober mendatang. Namun, secara teknis Lula masih dapat maju sebagai kandidat.
Menurut undang-undang yang berlaku di Brasil, seorang kandidat dilarang untuk mencalonkan diri selama delapan tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan tindakan kriminal. Akan tetapi, sejumlah pengecualian dibuat pada masa lalu. Putusan akhir baru akan dikeluarkan oleh mahkamah tertinggi apabila Lula secara resmi mengajukan diri.
Partai Pekerja, yang didirikan oleh Lula, yakin para pendukungnya akan turun ke jalan untuk menuntut hak agar ia bisa kembali mencalonkan diri. Partai Pekerja mengajak para pendukung berunjuk rasa pada Kamis 5 April malam waktu setempat di dekat kediaman pribadi Luiz Inacio Lula da Silva di Sao Paulo.
“Lula akan terus menjadi kandidat kami, karena dia tidak bersalah, dan karena dia adalah kandidat terdepan untuk menjadi Presiden Brasil berikutnya,” ujar Pemimpin Partai Pekerja, Senator Gleisi Hoffmann.
Luiz Inacio Lula da Silva memimpin Brasil selama dua periode (masing-masing empat tahun), yakni dari 2003-2011. Selama masa pemerintahannya, Negeri Samba mencapai tingkat kesejahteraan yang tinggi sebagai dampak melejitnya komoditas Brasil di dunia internasional. Ia mengakhiri masa jabatannya dengan tingkat popularitas mencapai 80%.
(Wikanto Arungbudoyo)