JAKARTA - Perwakilan massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 berunjuk rasa ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat menuntut dipidanakannya Sukmawati Soekarnoputri karena puisi ‘Ibu Indonesia’ dinilai menistakan agama. Setelah berorasi di luar kantor, perwakilan massa akhirnya diizinkan masuk.
Mereka menemui pihak Bareskrim Polri untuk menanyakan langsung perkembangan pelaporannya kasus Sukmawati, Jumat (6/4/2018).
Ada 10 orang perwakilan massa yang menemui pihak Bareskrim yakni Ustaz Asep Syarifuddin, Abdullah Syafi'i, Nur Sukma, Dedi selaku pelapor, Egi Sudjana, Habib Muchsin bin Zaid, Haji Encep, Habib Salim, Perwakilan dari Solo dan Slamet Ma'arif.
Mereka langsung ditemui Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Joko Purwanto didampingi Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu.
Slamet Ma'arif yang juga Ketua PA 212 mengatakan, pertemuan dengan pihak Bareskrim itu untuk menanyakan tentang jadwal pemeriksaan kepada Sukmawati.