Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: Dok Okezone)
PT Delta Djakarta, lanjut dia, merupakan sebuah perusahaan terbuka, sehingga ada prosedur yang harus dijalani pihaknya. Bahkan, Pemprov DKI bakal berdiskusi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Karena ini perusahaan terbuka. Tentunya harus melalui beberapa kajian dan review dan juga koordinasi dengan baik manajemen perusahaan, mitra, Bursa Efek Indonesia, dan juga OJK," jelasnya.
Ketika ditanya, berapa harga saham yang akan dijual, Sandi menyatakan tak bisa membocorkan ke publik. Sebab, kata dia, itu telah melanggar aturan yang berlaku yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal.