Politikus Partai Gerindra itu mengaku hanya bisa memberikan informasi tentang tahapan-tahapan tata cara pelepasan saham tersebut.
"Karena ini ada UU Pasar Modal dan ada keterbukaan informasi yang diharuskan oleh emiten. Kami tidak bisa memberikan informasi tersebut. Tapi, kami bisa memberikan informasi bahwa ada kajian-kajian dan juga ada tahapan-tahapan yang kami lalui sebelum akhirnya kami mengumumkan rencana divestasi kami untuk PT Delta," jelasnya.
(Baca: Pemprov DKI Akan Putuskan Nasib Saham di Perusahaan Bir pada Akhir April)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan tidak akan berpikir dua kali dalam melepas saham di PT Delta Djakarta. Dia tak akan mengingkari janji yang pernah terucap saat kampanye pilkada lalu.