JAKARTA – Polisi telah rampung melakukan autopsi terhadap sejumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di wilayah Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Hasilnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, miras oplosan itu mengandung metanol, zat kimia yang sangat beracun dan mematikan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri juga, polisi menyimpulkan semua korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan tersebut. Penjual diketahui mencampur zat metanol dengan minuman lain, seperti sirup, Coca Cola, dan jenis minuman lainnya.
"Dari hasil autopsi dan juga hasil Puslabfor terkait cairan yang masuk dalam tubuh korban hasilnya sudah positif bahwa cairan yang mengandung metanol, itu yang memang mematikan kepada yang mengkonsumsi atau pada tubuh korban," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Senin 9 April 2018.
(Baca: Memakan Korban Jiwa, Polres Jakpus Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan)