Indra melanjutkan, setidaknya ada dua kandungan cairan kimia pada miras oplosan yang diracik oleh penjual tersebut, yakni metanol dan etanol. Etanol adalah jenis alkohol yang memabukkan, sementara metanol mematikan, cairan itu akan bekerja mengganggu fungsi paru-paru atau pernapasan pada tubuh.
"Bahkan, paru-paru bisa tidak berfungsi, sehingga menyebabkan yang bersangkutan mati lemas. Itu hasil dari autopsi. Artinya dari toksikologi juga, hasilnya ada kesesuaian di sana," jelasnya.
Indra menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan polres lain, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mengingat, mereka yang menjadi korban miras oplosan bukan hanya di Jakarta Selatan, melainkan ada juga di Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi.
Indra menduga miras oplosan yang dikonsumsi para korban, baik yang di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, maupun Bekasi, berasal dari satu penjual yakni berinisial RS yang dibekuk polisi pada Selasa 3 April di kawasan Jalan Haji Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.