PEKANBARU - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing), Provinsi Riau menyelidiki kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan seorang calon pengantin pria setelah gagal mengucap ijab kabul.
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan insiden tersebut terjadi di kawasan perumahan perkebunan sawit PT Cerenti Subur, Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
"Kita menduga ini murni kasus bunuh diri karena pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Fibri.
Lebih jauh, Fibri menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin tadi malam ketika korban bernama Sido akan melangsungkan ijab kabul di sebuah musala. Ijab kabul tersebut, kata Fibri, sedianya dilakukan pada Senin siang di rumah calon mempelai wanita. Namun, dari beberapa kali ijab kabul, calon pengantin pria yang berusia 39 tahun itu tidak kunjung berhasil mengucapkannya dengan fasih.
Masyarakat lalu sepakat kembali menunda ijab kabul di musala terdekat usai salat isya. Sebelum kejadian, ia mengatakan Sido sempat terlihat di sekitar musala. Namun, pada waktu itu musala masih digunakan untuk salat, dan korban pamit ke warga untuk ke kamar kecil.