JAKARTA – Model cantik Tiara Ayu Fuaziah (25) jadi tersangka karena menabrak ojek online (ojol), Muhammad Nur Irfan hingga patah kaki di Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat. Saat kecelakaan terjadi, Tiara diduga kuat dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengatakan Tiara negative narkoba setelah dites urine. Tapi, Tiara mengakui saat kejadian sedang dalam kondisi terpengaruh miras. “Saya tidak mengatakan mabuk, tapi dia mengaku dia terpengaruh minuman keras,” ujar Halim, Kamis (12/4/2018).
Halim menjelaskan, Tiara menenggak minuman keras setelah bekerja sebagai pemandu karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. “Karena setelah bekerja sebagai pemandu karaoke dia sempat minum namanya whine,” terang Halim.
Dalam kondisi terpangaruh minuman keras, Tiara mengendarai mobil BMW yang saat melintas di Jalan Hayam Wuruk menabrak driver ojek online hingga patah kaki. Kepada polisi, Tiara mengaku tidak sadar telah menabrak sepeda motor dikendarai korban. Apalagi saat kejadian, pandangannya seketika tertutup airbag yang keluar dari mobilnya.
“Sehingga dia tidak merasakan apakah dia menabrak atau tidak,” tutur Halim.
(Baca juga: Jadi Tersangka Tabrak Ojek Online, Tiara Ayu Tak Dihatan Polisi)
Halim mengatakan polisi sudah mengetes urine Tiara. “Tapi untuk narkoba hasilnya negatif,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Tiara menabrak ojek online pada Senin 9 April lalu sekira pukul 23.00 WIB. Tiara langsung digelandang ke Pos Polisi Gambir, Tiara marah-marah kepada polisi dan wartawan karena tidak mau disorot kamera. Akhirnya, Tiara dievakuasi ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Salman Mardira)