“Ya tadi langsung ada petugas kecamatan pada ke sini karena pas dapat laporan ada warga mau ngepung si dukun palsu,” ungkap Aji.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi, membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, menurut Deddy, pihak keluarga Temi enggan membuat laporan kepolisian dan berniat menyelesaikan kasus itu secara musyawarah.
“Sudah damai antara korban dan pelakunya. Suratnya ada kok, si korban juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mau mengganti kerugian yang telah ia perbuat,” tukas Deddy.
(Erha Aprili Ramadhoni)