JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Saleh, usulan yang dikemukakan dua Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon itu harus ditindaklanjuti di lintas fraksi dan komisi di DPR.
"Terkait usulan tersebut, saya kira bisa ditindaklanjuti dengan membicarakan dengan lintas fraksi dan komisi di DPR. Yang jelas, jika sesuai dengan ketentuan yang ada, wacana tersebut tentu sangat mungkin diwujudkan. Namun demikian, saya mendesak agar niatnya harus tetap untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan Indonesia," ujar Saleh saat dihubungi, Jumat (20/4/2018).
Saleh mengungkapkan, sebelum ada usulan pembentukan Pansus Hak Angket, Komisi IX telah membentuk Panitia Kerja (Panja) pada 2016 lalu. Panja itu untuk meneliti keberadaan TKA yang konon kabarnya banyak bekerja di berbagai pelosok tanah air.
(Baca: Perpres Tenaga Kerja Asing Menyederhanakan Proses, Bukan Permudah Masuk)