KEPULAUAN NATUNA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menilai belum ada urgensinya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA).
Hal ini menyikapi usul dua Wakil Ketua DPR, yaitu Fahri Hamzah dan Fadli Zon soal pembentukan Pansus Angket TKA pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
"Menurut saya urgensinya belum karena kita masih mendalami Perpres yang dikeluarkan presiden. Itu kan juga terbatas di bidang penyidikan, itu pun melalui kualifikasi tertentu. Jadi memang belum jadi urgensi," ujar Bamsoet di sela-sela melakukan kunjungan kerja bersama Panglima TNI di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (23/4/2018).
Sebagai politikus Partai Golkar, Bamsoet mengatakan partainya juga menilai pembentukan Pansus Angket TKA belum ada urgensinya. Bagi Golkar, lanjut Bamsoet, sebaiknya ada pengawasan yang lebih ketat terhadap masuknya pekerja asing, terutama dari China.
"Kita dorong pemerintah tingkatkan kewaspadaan dan pengawasan ketat TKA terutama dari China," ucapnya.