Bongkar Kasus Perdagangan Manusia Jaringan Timur Tengah, Polri Tangkap 6 Pelaku

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 23 April 2018 21:11 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak Rilis Kasus Human Trafficking Jaringan Timur Tengah(foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kasus itu, Polri menangkap 6 orang tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Heryy Rudolf Nahak menyatakan, 6 pelaku yang melakukan kasus TPPO itu, merupakan jaringan tiga negara dari Arab Saudi, Sudan dan Malaysia.

(Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Manusia dengan Modus Pengungsi Rohingya)

"Kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku setelah ada korban yang melaporkan kejadian tersebut," kata Herry kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya