(Baca Juga: PDIP Tuding Sandiaga "Cuci Tangan" Terkait Bagi-Bagi Sembako di Monas)
"Yang memberikan izin itu Pemprov kok, logikanya seperti itu. Di balik kepanitiaan itu ada apa? Siapa? Kan Pemprov pasti tahu. Orang sebelum meminta izin kan diminta keterangan dulu kan oleh Pemprov. Ini untuk kegiatan apa, agendanya apa, kan sudah pasti seperti itu," ujarnya kepada di Jakarta, hari ini.
Pemprov DKI, kata Gembong, mestinya melakukan evaluasi terlebih dulu terhadap pihak yang meminta izin.
"Kalau sudah beri izin dan bilang sekarang ada muatan politik, itu kan cuci tangan namanya. Jangan sekarang begitu ada insiden beliau menyatakan ini ada muatan politik. Waktu berikan izin kan enggak bilang begitu," ujarnya.
(Baca Juga: Panitia Pembagian Sembako di Monas Masuk Daftar Hitam Pemprov DKI)
(Erha Aprili Ramadhoni)