Sebut Bom Surabaya Hanya Pengalihan Isu, Kepsek SMP Bakal Jadi Tersangka

Ade Putra, Jurnalis
Rabu 16 Mei 2018 22:31 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

"Polres Kayong Utara pemeriksaan awal, kita bawa ke Polda kaitanya dengan tenaga pemeriksaan," ucapnya.

Jenderal bintang dua itu menuturkan, saat ini FSA masih menjalani pemeriksaan untuk pengumpulan alat bukti. Apabila alat bukti cukup, penyidikan bisa ditingkatkan ke penyidikan dan terancam UU ITE.

"Kalau ditingkatkan dari penyidikan sudah punya status tersangka," tegasnya.

Ia pun berkeyakinan, status FSA tersebut dapat ditingkatkan. "Saya berkeyakinan statusnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya