"Polres Kayong Utara pemeriksaan awal, kita bawa ke Polda kaitanya dengan tenaga pemeriksaan," ucapnya.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, saat ini FSA masih menjalani pemeriksaan untuk pengumpulan alat bukti. Apabila alat bukti cukup, penyidikan bisa ditingkatkan ke penyidikan dan terancam UU ITE.
"Kalau ditingkatkan dari penyidikan sudah punya status tersangka," tegasnya.
Ia pun berkeyakinan, status FSA tersebut dapat ditingkatkan. "Saya berkeyakinan statusnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka," pungkasnya.
(Awaludin)