"Perjanjiannya hari Jumat esok sudah ditransfer, Senin bisa diambil. Tapi kalau Senin masih tidak cair, Selasa akan kita tutup TPST itu. Jadi intinya warga hanya meminta apa yang menjadi hak, diberikan sesuai waktunya," tegasnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya keterlambatan kembali, warga pun meminta kepada Pemkot Bekasi agar dana kompensasi yang biasa diterima mereka, dipisahkan dari anggaran-anggaran bantuan Pemprov DKI di SKPD instansi pemerintahan yang lain.
"Kompensasi ini sifatnya dari Pemprov DKI kan gelondongan, tapi sesuai dengan proposal sudah SKPD-SKPD yang lain. Jadi, harapan masyarakat kepada Pemkot Bekasi, khusus kompensasi itu dipisah secara administrasi, biar mempermudah," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala Satuan Pemrosesan Akhir Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rizky Febrian mengaku, ada beberapa kendala yang sedang dikoordinasikan dengan pihak Pemkot Bekasi, untuk pencairan dana kompensasi 'uang bau' warga sekitar TPST Bantargebang.