"Tadi sudah dibicarakan. Memang ada kendala administrasi saja, tidak ada yang lain, kendala teknis juga tidak. Intinya, Bekasi tinggal memnuhi persyaratan, kami siap mencairkan," ujarnya di lokasi TPST Bantargebang.
Adapun administrasi yang dimaksud, di antaranya surat dari Wali Kota Bekasi dan lampiran-lampiran dan RAB yang dibutuhkan, sesuai dengan apa yang sebelumnya telah disepakati.
Meski administrasi yang dibutuhkan hanya bersifat kecil, namun dana kompensasi yang besarnya mencapai ratusan miliar itu, nyatanya terdiri dari beberapa SKPD yang belum melaporkan atau memberikan RAB-nya, sebagai syarat untuk melengkapi anggaran yang diminta terkait dana kompensasi.
"Yang jelas bukan faktor kesengajaan. Tidak ada yang sengaja memperlambat. Bahwa memang ada beberapa hal yang belum dilengkapi Pemkot Bekasi untuk pencairan dana kompensasi. Kita siap menggelontorkan anggaran, tinggal Pemkot Bekasi melengkapi persyaratan saja," akunya.
Diakui Rizky, pihaknya saat ini juga tengah memfokuskan anggaran pada hal-hal menyangkut pembangunan infrastruktur untuk masyarakat Bekasi, khususnya sekitar TPST Bantargebang.