Warga Serang Permukiman Komunitas Ahmadiyah di Lombok

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Minggu 20 Mei 2018 16:18 WIB
Tempat tinggal dan beberapa kendaraan rusak akibat serangan ke permukiman jemaah Ahmadiyah. Foto: Ist
Share :

Dalam catatan JAI, insiden penyerangan ini merupakan "kejadian puluhan kali yang terus berulang di Nusa Tenggara Barat."

Sejak 1980, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah yang kemudian diperkuat dengan fatwa lagi pada 2005, bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat, menyesatkan dan sudah keluar dari Islam.

Gelombang protes dan fatwa MUI juga menuntut agar Ahmadiyah dibubarkan meskipun gerakan itu sahih sebagai organisasi.

Basis-basis Ahmadiyah marak menjadi sasaran, termasuk rumah pribadi, tempat ibadah dan bahkan banyak pula Ahmadi yang mendapat serangan fisik. Imbas dari fatwa MUI dituding memicu 'kekerasan' atas nama agama.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya