MAKASSAR - Citra kepolisian tercoreng setelah beredarnya video yang membuat warganet geger. Dalam video tersebut, salah seorang polisi lalu lintas (Polantas) diduga sempat menerima suap dari salah seorang pelanggar lalu lintas di posko Jalan Kartini-Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar.
Kejadian tersebut bermula saat salah seorang pengguna melakukan pelanggaran lalu lintas, pada Minggu 20 Mei 2018 sekira pukul 14.00 Wita.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar angkat bicara soal video yang menjadi viral tersebut. Dirinya pun menepis anggapan jika anggotanya menerima suap.
Irwan menjelaskan ketika itu, Aiptu Bakri Syam mendapati pengendara yang menerobos lampu merah sehingga memberikan sanksi tilang.
"Minggu lalu Aiptu Bakri melaksanakan pengamanan di pos tersebut, menemukan pengendara melanggar, kemudian dia meminta untuk menunjukkan SIM dan STNK, namun tak dapat menunjukkan sehingga diberikan sanksi tilang," tegas Anwar kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).