"Semuanya anggota dewan ini kan masalah etika ini ada di MKD. Sehingga MKD-lah yang memunyai tugas dan kewajiban untuk meluruskan atau untuk mengklarifikasi atau untuk mengurusi etika dari anggota dewan," jelas Agus.
(Baca Juga : Beredar Video Porno Diduga Mirip Aryo Djojohadikusumo)
Sementara itu Ketua MKD DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya juga belum melihat rekaman video yang tersebar tersebut.
Menurut Dasco yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, MKD tak bekerja berdasarkan asumsi di masyarakat tanpa adanya bukti yang valid. MKD bisa langsung memproses video tersebut apabila didapat dari penegak hukum.
"Pertama, saya belum lihat rekamannya. Yang kedua, MKD bekerja tidak berdasarkan asumsi hasil rekaman yang tidak diketahui kevalidannya kecuali yang didapat dari penegak hukum," ujar Dasco saat dihubungi, Senin (28/5/2018).
(Erha Aprili Ramadhoni)