Mendagri: Ormas yang Minta THR Tidak Etis

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 28 Mei 2018 16:26 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Okezone/Fahreza Rizky
Share :

 

Ia pun menyebut instansi atau perusahaan tidak wajib memberi uang THR kepada ormas atau kelompok tertentu. Karena itu, Tjahjo menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada daerah dan instansi masing-masing.

Baca Juga: Anies soal Ormas Minta THR: Kalau Dipaksa Laporkan Saja

Baca Juga: Soal UU Ormas, Presiden Jokowi Siap Bertanggung Jawab

"Saya kira masing-masing daerah, instansi, perusahaan, sudah punya kebijakan masing-masing. Tidak keharusan. Itu kan sukarela," jelas Tjahjo.

Sebagaimana diketahui, beredar surat edaran atas nama Pengurus Forum Berawi Rempug (FBR) G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan Tunjangan Hari Raya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya