Pembunuhan Dalam Karung di Bogor Diduga Tak Dilakukan Satu Orang

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 28 Mei 2018 02:05 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Grace, Tobbyas Ndiwa (Foto: Putra/Okezone)
Share :

"Jadi jangan sampai nanti merugikan korban. Polisi harus tetap menyelidiki kasus ini sampai tuntas apakah pelaku memang tunggal," pungas Tobbyas.

Sementara itu, ayah Grace, Jimmy Bimusu merasa bersyukur karena pelaku yang membunuh putrinya sudah tertangkap. Namun, ia tetap berharap agar RV mendapat hukuman setimpal dengan perbuataannya sehingga kasus seperti ini tidak kembali terjadi.

"Kami bersyukur pelaku telah tertangkap. Sekarang kita serahkan semua ke kepolisian tetapi saya harap RV bisa dihukum seberat-beratnya," ungkap Jimmy.

Sebelumnya, Polres Bogor telah menetapkan RV (15) sebagai tersangka dalam kasus bocah tewas di dalam karung Grace Gabriela Bimusu (6), di Perumahan Bogor Asri, Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada 1 Mei 2018 lalu.

RV (15) nekat membunuh Grace lantaran dendam terhadap ibu korban Immi Nancy. RV pun dijerat Pasal 340, 338 KHUP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2015 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 20 penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya