Febri mengakui, penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, M Nasir. KPK pun masih mendalami temuan uang di rumah Bupati Bengkalis tersebut dengan kasus ini.
"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," terangnya.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bangkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dua tersangka tersebut adalah Sekda Dumai, M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Atas perbuatan keduanya, negara diduga merugikan negara hingga Rp495 miliar.
(Arief Setyadi )