Taufiqulhadi menjelaskan, pembahasan RUU KUHP ini sebetulnya sudah dibahas sejak lama. Namun, menurutnya, di DPR apabila periode sebelumnya tidak merampungkan UU. Maka, pembahasan UU di periode baru harus dimulai dari awal lagi.
Diperiode ini, Taufiqulhadi mengklaim sudah menyelesaikan RUU KUHP 100 persen, dengan sekira ratusan pasal-pasal didalamnya. Sebab itu, dia merasa percaya diri, nantinya payung hukum itu akan segera disahkan menjadi undang-undang.
Taufiqulhadi menyebut pengesahan RUU KUHP akan menjadi kado spesial Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2018 nanti dari DPR RI.
"Tapi tetap kadonya untuk nanti hari kemerdekaan 17 Agustus," tutup dia.
(Awaludin)