SEATTLE – Seorang mantan agen intelijen Amerika Serikat diseret ke pengadilan setelah dituduh berupaya melakukan kegiatan mata-mata untuk China. Ron Rockwell Hansen ditangkap Biro Penyelidik Federal (FBI) di bandara Seattle pada Sabtu saat akan bertolak ke Negeri Panda.
Departemen kehakiman Amerika Serikat mengatakan, Hansen berusaha untuk memberikan informasi penting dan menerima USD800.000 (sekira Rp11 miliar) dengan bertindak sebagai agen intelijen China. Setelah muncul di persidangan, dia setuju untuk kembali ke negara bagian asalnya di Utah untuk menerima dakwaan.
Diwartakan BBC, Selasa (5/6/2018), Hansen, yang tinggal di Syracuse, Utah, dituduh berusaha mengumpulkan atau memberikan informasi pertahanan nasional untuk membantu pemerintah asing.
Tuduhan lain, total 15 tuntutan, termasuk bertindak sebagai agen asing yang tidak terdaftar untuk China, penyelundupan uang dalam jumlah besar, penataan transaksi keuangan dan penyelundupan barang dari Amerika Serikat.
Jika terbukti melakukan spionase, Hansen menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Asisten Jaksa Agung, John Demers, menyebut tindakan yang diduga dilakukan Hansen sebagai "pengkhianatan terhadap keamanan negara kita" dan "penghinaan terhadap mantan rekan-rekan komunitas intelijennya".
Namun, John Huber, pengacara untuk negara bagian Utah, menyebut tuduhan itu "sangat mengganggu".