"PDIP tidak memberi bantuan hukum kepada kadernya yang korupsi, karena korupsi itu kejahatan kemanusian dan kejahatan berat," tegas dia..
Tak sampai disitu, Ia pun juga akan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK didalam menggali kasus dugaan suap itu. “Kita hormati juga proses hukum yang diajukan KPK,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terkait dugaan kasus suap. Dalam OTT itu, KPK mengamankan 4 orang, termasuk Bupati Purbalingga.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan 2 orang di Jakarta, terkait OTT di Purbalingga. Kini, KPK masih memeriksa 6 orang tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)