"Siapapun dan apapun alasannya tidak boleh, tempat ibadah jangan dikotori untuk kepentingan politik," ucap kiai Said.
Seperti diketahui, fatwa yang dikeluarkan pendukung pasangan Khofifah-Emil viral di media sosial. Dimana surat fatwa nomor 1/SF-FA/6/2018 ini menyerukan dan menfatwakan Fardhu Ain kepada seluruh masyarakat Jatim untuk memilih Khofifah-Emil pada Pilgub Jatim 2018.
Poin dalam surat fatwa itu menyinggung soal “pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan seluruh orang Islam”. Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim selaku tuan rumah dan inisiator mengatakan bahwa orang yang memilih Gus Ipul-Puti, padahal ada yang lebih baik menurut Asep, yaitu Khofifah, maka orang itu sama saja telah mengkhianati Allah dan Rasulullah.
(Khafid Mardiyansyah)