PBNU: Penggunaan Dalil Agama Demi Kepentingan Politik Merendahkan Alquran

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 07 Juni 2018 11:46 WIB
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj (Foto: Okezone)
Share :

"Siapapun dan apapun alasannya tidak boleh, tempat ibadah jangan dikotori untuk kepentingan politik," ucap kiai Said.

Seperti diketahui, fatwa yang dikeluarkan pendukung pasangan Khofifah-Emil viral di media sosial. Dimana surat fatwa nomor 1/SF-FA/6/2018 ini menyerukan dan menfatwakan Fardhu Ain kepada seluruh masyarakat Jatim untuk memilih Khofifah-Emil pada Pilgub Jatim 2018.

Poin dalam surat fatwa itu menyinggung soal “pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan seluruh orang Islam”. Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim selaku tuan rumah dan inisiator mengatakan bahwa orang yang memilih Gus Ipul-Puti, padahal ada yang lebih baik menurut Asep, yaitu Khofifah, maka orang itu sama saja telah mengkhianati Allah dan Rasulullah.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya