MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan 10 orang meninggal dunia dan belasan luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) arus mudik H-5 Idul Fitri 1439 Hijriah di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi itu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan merincikan, laka lantas di Polrestabes Medan terdapat dua orang meninggal dunia, tiga luka berat, dua luka ringan dan kerugian materi mencapai Rp50,5 juta.
“Selanjutnya di Polres Tapanuli Tengah terdapat dua orang meninggal dunia, tiga luka berat, dua luka ringan dan kerugian materil sekitar Rp700 ribu,” katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (11/6/2018).
Sementara di Polres Deli Serdang terdapat satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, satu luka ringan dan kerugian materi sekitar Rp300 ribu.
Nainggolan menyebutkan, Polres Pematang Siantar satu orang meninggal dunia, luka ringan satu orang dan kerugian materi Rp1 juta. Polres Tanjung Balai satu orang meninggal dunia, luka ringan satu orang dan kerugian materil Rp600 ribu.