Makna Kemenangan Erdogan di Pilpres Turki 2018

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 26 Juni 2018 08:24 WIB
Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Dok PBB)
Share :

RECEP Tayyip Erdogan telah memenangkan Pemilihan Presiden Turki 2018 dan semakin mengukuhkan posisinya sebagai orang nomor 1 di negara tersebut. Setelah 15 tahun berada di puncak dunia politik Turki, dia mengalahkan oposisi, mengamankan kepresidenan di putaran pertama dan partainya juga menguasai parlemen. Inilah hal-hal yang perlu Anda ketahui untuk memahami kemenangannya.

Lembaga Kepresidenan Makin Kuat

Recep Tayyip Erdogan (64) bukan hanya mempertahankan kepresidenan sampai paling tidak tahun 2023, tetapi dia juga telah memperkuat kepemimpinannya. Kekuatan baru yang didukung referendum pada 2017, sekarang akan berkuasa dan mengubah peran seremonial menjadi posisi eksekutif kunci di negara anggota NATO ini.

Dia memenangkan 52,5 persen suara sehingga terhindar dari pemungutan suara putaran kedua, meskipun ekonomi Turki sedang bermasalah. Pertama kalinya, warga Turki memberikan suara untuk parlemen baru pada hari yang sama dan memberikan partai presiden, Partai AK yang Islamis kekuasaan mayoritas lewat persekutuan dengan pihak nasionalis.

Lawan utama Erdogan telah memperingatkan bahwa Turki akan menjadi "rezim satu orang penguasa".

Konsolidasi Kekuasaan Berlanjut

Recep Tayyip Erdogan lebih banyak melakukan perubahan di Turki dibandingkan pemimpin-pemimpin lainnya sejak pendirian negara modern tersebut. Dia adalah orang pertama yang menjadi perdana menteri selama dua masa jabatan dan sejak 2014 dan kemudian menjadi presiden.

Di bawah kepemimpinannya, ekonomi Turki tumbuh dan layanan umum terus membaik. Tetapi, Erdogan memimpin negara yang terkutub. Turki terbelah.

Hasil pemilihan umum pada 24 Juni menunjukkan dukungan kepada seorang pemimpin yang mengalahkan lawan-lawannya dan mendapatkan dukungan hampir semua media.

Salah satu saingannya, Selahattin Demirtas, dari HDP pendukung Kurdi, melakukan kampanye dari penjara. Lawan terdekatnya, Muharrem Ince, mengatakan Turki sudah menjadi "rezim satu-orang yang sebenar-benarnya".

Erdogan telah mengonsolidasi kekuasaan sejak terjadinya usaha kudeta pada 2016 yang berhasil digagalkan.

Sejak saat itu Turki berada dalam keadaan darurat. Sebanyak 107.000 pegawai negeri dan tentara diberhentikan. Lebih dari 50.000 orang ditahan dan menunggu diadili sejak Juni 2016.

Pada April 2017, 51 persen pemilih Turki mendukung undang-undang baru yang menghapus peran perdana menteri dan memberikan kekuasaan baru kepada presiden:

- Penunjukkan langsung pejabat tinggi, termasuk para menteri dan wakil presiden

- Kekuasaan mencampuri sistem hukum negara

- Kekuasaan menetapkan keadaan darurat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya