Pilkada di Papua, Kepala Desa Bawa Lari Kunci Kotak Suara

Antara, Jurnalis
Rabu 27 Juni 2018 15:18 WIB
Sosialisasi pilkada (Antara)
Share :

Warga TPS-08 melakukan pencoblosan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayawijaya sehingga ada warga yang salah memasukan kertas suara gubernur dan wakil gubernur di kotak bupati serta wakil bupati, dan sebaliknya.

"Dalam UUD hanya disebutkan tidak sah apabila coblos di luar kotak, coblos dua calon sekaligus. Sementara salah memasukan dalam kotak ini tidak disebutkan, sehingga di lapangan dengan kejadian seperti itu dan saksi berkeberatan lalu teman-teman panwas menyatakan tidak sah, kita ikuti itu," katanya.

KPU dan aparat keamanan setempat telah membuat tim yang nantinya menjemput paksa hasil pencoblosan apabila penyelenggara tingkat bawa dengan sengaja memperlambat pendistribusian hasil pemilihan ke kantor KPU.

"Kalau tanggalnya (pengumpulan suara hasil coblos) sudah lewat tetapi teman-teman PPD belum masuk, kita akan jemput paksa ke lapangan. Tetapi pada umumnya sesuai pantauan, ada beberapa kampung yang sudah selesai, jadi besok dan lusa itu sudah bisa masuk kembali ke KPU," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya