Masyarakat Sumba Barat Tolak Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2018

Adi Rianghepat, Jurnalis
Sabtu 30 Juni 2018 14:13 WIB
Ilustrasi pilkada (Foto: Ist)
Share :

Kabupaten Sumba Barat Daya adalah salah satu daerah yang direkomendasikan Bawaslu untuk melakukan PSU. Setidaknya ada dua TPS di kabupaten yang juga menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati itu yang direkomendasi PSU. Catatan Bawaslu NTT ada sebanyak 27 TPS yang direkomendasi untuk dilakukan PSU. Sebanyak 27 TPS itu menyebar di 7 kabupaten.

 

Dari 27 TPS tersebut, sambungnya, yang sudah ada rekomendasi PSU dari Panwascam/Panwaskab kepada KPU Kabupaten melalui PPK untuk melaksanakan PSU yakni Kabupaten Alor berjumlah 3 TPS, Kabupaten SBD 2 TPS, Kabupaten Kupang 5 TPS dan Kabupaten Belu 1 TPS. Selanjutnya Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 12 TPS, Kabupaten Malaka 1 TPS dan Kabupaten Rote Ndao 3 TPS.

Dalam Pilkada serentak yang digelar Rabu 27 Juni 2018 kemarin, Provinsi NTT menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati di 10 kabupaten. Daerah penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati itu masing-masing di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dan Sumba Tengah. Selanjutnya Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Alor.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya