KUPANG - Masyarakat pemilih di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.
Kabar penolakan warga ini diterima Okezone di Kupang dari sejumlah informasi masyarakat. Terhadap kondisi ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT sudah meminta petugasnya ke lokasi untuk melakukan monitoring.
"Kami masih melakukan monitor terkait informasi itu. Kami berharap akan berkalan lancar," kata Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna, Sabtu (30/6/2018).
Sembari melakukan pemantauan terhadap penyelesaian kondisi itu, pihaknya juga sudah meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya ke tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilakukan PSU. Sementara di TPS, kata dia, sudah hadir Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama seluruh masyarakat yang tergabung sebagai pemilih di TPS tersebut.
"Saya masih monitor kesana. Infonya masyarakat dan penyelenggara khususnya KPPS masih menunggu Panwaslu Kabupaten SBD ke lokasi untuk menjelaskan alasan dilakukan pemngutan suara ulang. Panwaslu SBD sementara bertolak ke lokasi," katanya.
Komisioner Bawaslu NTT dua periode itu berharap, PSU bisa dilakukan setelah mendengar penjelasan Panwaslu setempat.