Namun begitu, ia masih memberikan catatan terhadap jalannya pilkada serentak ini. Seperti masih adanya pemungutan suara ulang (PSU).
“Kedua, catatan yang kami terima sama dengan yang ada di KPU masih ada 60an yang PSU di TPS,” kata Tjahjo.
Saat ini, Kemendagri tengah menunggu laporan apakah adanya pelanggaran dalam pelaksaan Pilkada, seperti adanya Aparatur Sipil Negara yang tidak netral.
“Kemudian kami akan menunggu nanti laporan-laporan pelanggaran yang akan ditangani oleh Bawaslu. Kami juga belom bisa mendeteksi sejauh mana keterlibatan ASN yang tak netral, atau melakukan hal-hal yang tak benar dalam rangka pilkada,” tegas dia.
(Khafid Mardiyansyah)