Meski begitu, Bawaslu tetap berharap partai politik bisa menghadirkan caleg yang bersih dari korupsi. Hal ini agar legislatif diisi oleh orang-orang yang bebas dari korupsi.
"Imbauan kami secara moral, partai tidak mencalonkan mantan napi koruptor. Persoalannya apakah ini dipatuhi oleh parpol atau tidak, tergantung dari parpol sendiri yang menentukan," pungkasnya.
(Awaludin)