Selain Bupati Bener Meriah, KPK Tangkap Gubernur Aceh

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 03 Juli 2018 23:38 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, pada hari ini, Selasa (3/7/2018). Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap dua kepala daerah di Aceh, diduga Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada Okezone, Selasa (3/7/2018).

Selain kedua kepala daerah tersebut, KPK mengamankan 8 orang lainnya.

Sementara itu, dari operasi senyap ini, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Diduga, uang ratusan juta tersebut merupakan fee atau kesepakatan korupsi dari para pejabat daerah yang ditangkap tangan oleh tim satgas KPK. Uang tersebut merupakan kelanjutan fee dari total komitmen yang telah disepakati.

(Baca Juga : Bupati Bener Meriah Aceh Dikabarkan Kena OTT KPK)

"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga, merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Agus.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya