JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi di Mapolda Aceh, pada malam hari ini. Dia diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada Okezone., Selasa (3/7/2018), malam.
Agus menjelaskan, operasi penindakan di daerah dengan julukan Serambi Mekah tersebut dilakukan pada sore hingga malam hari. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk Gubernur Irwandi dan Bupati Ahmadi.
"KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," terangnya.
(Baca Juga : Bupati Bener Meriah Aceh Dikabarkan Kena OTT KPK)
Diduga, Gubernur Irwandi dan Bupati Ahmadi terlibat kasus dugaan korupsi yang melibatkan tingkat Provinsi dan Kabupaten di Aceh. Kedua pejabat di Aceh itu diduga telah menerima sejumlah uang hasil korupsi.
(Baca Juga : Selain Bupati Bener Meriah, KPK Tangkap Gubernur Aceh)
"Sejumlah uang ratusan juta diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)