KPK Minta Parpol Tak Calonkan Eks Koruptor di Pileg 2019

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 04 Juli 2018 06:20 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Okezone)
Share :

"Harusnya memang jangan. Jangankan korupsi, siapa pun yang sudah melakukan pidana idealnya tidak usah lagi nyaleg karena dia akan menjadi perwakilan masyarakat," terangnya.

Basaria mengungkapkan, aturan bagi orang yang pernah dipidana sebenarnya sudah dilakukan di dunia pekerjaan. Di mana, seseorang ‎harus memiliki Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK) sebagai prasyarat ketika melamar sebuah pekerjaan.

"Tujannya untuk apa, apakah orang ini melakukan pidana. Kalau dia pernah melakukan pidana pasti sudah tidak peduli. Jadi idealnya sebenarnya persyaratan sudah dilakukan itu kan tujuannya ada," ungkapnya.‎

(Baca Juga : Akankah PKPU soal Larangan Eks Koruptor Nyaleg Berujung di Meja MA?)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya