KPK berharap dengan adanya aturan tersebut, nantinya Indonesia bisa dipimpin oleh orang-orang yang bersih dari korupsi. Basaria menegaskan, KPK mendukung penuh aturan KPU terkait larangan bagi mantan terpidana korupsi ikut Pileg 2019.
(Baca Juga : Soal Nasib Eks Koruptor di Pileg 2019, Bamsoet: Lebih Elegan Aturannya Bukan Melarang)
"Wakil masyarakat itu kita harapkan adalah orang-orang yang baik di antara yang baik. Bagaimana misalnya dia mewakili masyarakat kalau sudah pernah melakukan pidana. Jadi, cara berpikirnya seperti itu," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)